Bungo – Bupati Bungo (H.Dedy Putra) beberapa waktu lalu mengeluarkan surat Himbauan kepada camat, RIO Hingga RT untuk dapat menyelesaikan problem Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.
Bupati Bungo ingin tidak ada lagi aktifitas PETI yang menggunakan eskavator di aliran sungai di Kabupaten Bungo dikarenakan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.
Ada beberapa point Dalam Himbauan tersebut, salah satunya meminta Camat, RIO dan RT harus berperan Dalam pemberantasan PETI serta kepada pemodal dan pekerja untuk dapat secepatnya mengeluarkan alat beratnya Dari lokasi PETI
Camat Muko-muko Bathin VII (Septian Arifin) mengatakan Dalam rangka menindaklanjuti himbauan Bupati Bungo dalam hal Penanganan PETI di Kabupaten Bungo, Pemerintah kecamatan Muko Muko Bathin VII melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait dampak buruk kesehatan dari penggunaan Merkuri/air raksa dalam aktivitas PETI bagi para pekerja dan masyarakat sekitar. Ujarnya
“Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Sriwijaya ibu Rini Maya Sari sebagai ahli kesehatan Lingkungan,”
Dalam kegiatan ini, pemerintah kecamatan Muko Muko Bathin VII dan narasumber memberikan edukasi terkait dampak buruk kesehatan dari penggunaan Merkuri bagi manusia dan makhluk hidup yang terkontaminasi merkuri. Sebutnya
Tujuan edukasi ini untuk memberikan pengetahuan yang baik kepada masyarakat demi keberlangsungan kesehatan hidup yg baik bagi anak cucu di masa depan. Tambah septian
Camat Septian juga berharap masyarakat yang pekerja PETI menyadari akan dampak negatif Dari PETI Bagi kesehatan serta dampak sosial dan Lingkungan yang benar-benar merusak ekosistem sungai dan Lingkungan. Turupnya
Redaksi


