spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

SAH…! RIO Pedukun Diberhentikan. Bupati Bungo H.Dedy Putra : Saya Perkuat Inspektorat, Dana Desa Se-Kab.Bungo Akan Diaudit

Artikel Populer

Bungo – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn secara resmi mengesahkan pemberhentian Haji Said Ali dari jabatan Rio Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 100.3.3.2/177/DPMD Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Rio Pedukun Periode 2020–2028.

Langkah ini diambil setelah memperhatikan surat usulan dari Camat Tanah Tumbuh Nomor 141/104/Tapem tanggal 30 Juni 2025 terkait pemberhentian Rio Dusun Pedukun. Bupati dalam keputusannya menyatakan bahwa Haji Said Ali diberhentikan dari jabatannya sebagai Rio Pedukun dengan dasar berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Rio.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Bungo juga menegaskan bahwa dengan diberhentikannya Haji Said Ali, maka Keputusan Bupati Nomor 206/DPMD Tahun 2020 tentang Pengangkatan Rio Pedukun Periode 2020–2026, yang sebelumnya telah diperbaharui dengan Keputusan Nomor 100.3.3.2/259/DPMD Tahun 2024, resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian tertulis dalam dokumen yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn pada tanggal 1 Juli 2025.

Pemberhentian ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bungo dalam rangka penegakan aturan terkait tata kelola pemerintahan desa (Rio) dan untuk menjamin jalannya pemerintahan yang baik di tingkat dusun.

Dalam wawancaranya, Bupati Bungo H.Dedy Putra Menambahkan akan memperkuat Inpektorat Bungo dalam upaya pengawasan serta akan mengaudit Dana Desa seluruh Kabupaten Bungo, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa telah memerintahkan kepada saya untuk mengawasi Dana Desa agar dapat bermanfaat untuk Pembangunan Di Desa. ujarnya

“Sayo tidak mau satu SEN pun Dana Desa dimanfaatkan untuk yang tidak-tidak, sayo ingin Dana Desa tersebut bermanfaat untuk masyarakat serta pembangunan di Dusun-dusun, Karena itu adalah tanggung jawab dan sayo sudah sering sampaikan Jangan pernah main-main, sayo ingin masyarakat sayo di desa dan di kota dapat merasokan manfaatnyo, sekarang ini masyarakat ingin kito semua Kerjo Terencana dan Kerjo Cepat,” Tutup Bupati

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo