Bungo – Koperasi Merah Putih adalah merupakan inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama berbasis potensi lokal, seperti simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, dan berbagai usaha lainnya.

Selain itu Koperasi Desa Merah Putih didirikan dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat desa. Melalui prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan gotong royong, Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap akan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas ekonomi individu dan kelompok masyarakat.

Untuk menunjang program pemerintah, desa atau dusun suka jaya, kecamatan Muko-muko Bathin VII hari ini meresmikan pembentukan kepengurusan koperasi merah putih , pembentukan ini langsung di pimpin oleh Muhammad Umar Selaku kepala desa atau Rio Dusun Suka Jaya dengan harapan terbentuk nya koperasi ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa khususnya dusun suka jaya.

” Alhamdulillah Giat Rapat Musyawarah Dusun Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Suka Jaya Berjalan Lancar. Semoga Dengan Berdirinya Koperasi Merah Putih Ini Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dusun. Dan Tercipta nya Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Desa Suka Jaya Kedepan. Aamiin. ” Ucap Umar Selaku Kepala Desa Suka Jaya
Pembentukan Koperasi Merah Putih di dusun suka Jaya tersebut di hadiri RIO, BPD, Babinsa, dan lembaga masyarakat Dusun Suka Jaya
Redaksi


