Bungo – Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tebo Jaya, Kec. Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo terus menjadi perbincangan di kalangan aktivis dan masyarakat Bungo
Pasalnya diduga Aktivitas Tambang Emas Ilegal (Lobang Tikus) di Dusun Tebo Jaya ini diperkirakan kurang lebih mencapai 30-an Lobang Tikus
Aktivitas PETI tersebut sepertinya telah terstruktur dan masif, dikarenakan telah adanya pengurus yang bertugas untuk mengurusi jalannya kegiatan tambang emas ilegal ini
Menurut keterangan yang diterima totaljambi.com salah satu pengurus berinisial (AS) dan (A) sebagai penyalur setoran aktivitas lobang tikus kepada oknum Pemerintah Dusun dan Juga oknum APH untuk kelancaran aktivitas pertambangan
Dalam keterangan tersebut ada beberapa oknum Pemerintah Dusun dan oknum APH juga ikut terlibat sebagai pemodal dan pelaku tambang emas ilegal (lobang tikus) tersebut
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melakukan Rapat Kerja Terkait Pemberantasan PETI yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD Bungo
Rapat kerja tersebut dihadiri lansung oleh Kejaksaan, Dandim, Mahasiswa, Pemuda, RIO, camat dan dihadiri lansung oleh Kapolres Bungo (AKBP. NATALENA EKO CAHYONO)
Dalam Rapat tersebut Kapolres Bungo (AKBP. NATALENA EKO CAHYONO) menegaskan akan tetap menjalankan komitmen ZERO PETI 100% dan jika terdapat oknum APH yang terlibat sebagai pembekeng, pemain, pemodal atau penerima setoran maka akan diberi sangsi kepada oknum tersebut. Ujarnya
Selain itu Kapolres Bungo juga memerintah kan kepada Kasat reskrim, Kanit Tipidter serta Kapolsek se-Kabupaten Bungo untuk serius memberantas PETI dan mendukung program ZERO PETI 100% di Kabupaten Bungo. Cetusnya
“Jika tidak menjalankan Tugas, Pokok dan Fungsi dengan baik maka Kasat reskrim dan kanit Tipidter serta Kapolsek akan di mutasikan,” Tutup Kapolres Bungo
Redaksi


