Total Bungo – Diduga Maraknya alih fungsi rumah toko (ruko) menjadi gudang, mestinya menjadi perhatian pemkab Bungo.
Tak dapat dipungkiri, alih fungsi ruko menjadi gudang, marak dilakaukan para pengusaha. Karena tak dijalankan nya sangksi yang membuat pelanggar jera.
Sejatinya, pemkab Bungo sendiri harusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha rumah toko (ruko), Persoalannya ketika ruko sudah berdiri. Pemkab Bungo tak tahu ketika ruko tersebut dialihfungsikan menjadi gudang.
Debi selaku warga Batang Bungo saat di konfirmasi mengatakan bahwa “Memindahkan gudang sebenarnya tak mudah. Tapi perlahan-lahan bisa dilakukan, salah satunya dengan melakukan razia angkutan barang,” cetus debi
Langkah jangka pendek yang harus dilakukan segera sebutnya adalah, melakukan sosialiasi kepada angkutan barang, yakni membatasi dan mengatur jam operasional truk masuk dan keluar kota. “Jam-jam kerja tak boleh lagi truk angkutan barang masuk maupun keluar kota untuk menghindari kemacetan,” tambahnya
Debi juga geram dengan adanya aktivitas rumah toko (ruko) yang diduga dialihfungsikan menjadi Gudang, salah satunya yang saya duga Toko Tengek yang beralamat di sungai pinang, kecamatan bungo dani, kabupaten bungo
Saya menilai dan menduga bahwa rumah toko (ruko) itu dialihfungsikan menjadi Gudang, seharusnya Pemda Bungo mengawasi aktivitas itu. Sebutnya
“Saya juga menduga, jika itu benar dialihfungsikan maka pasti ada main mata,” Tambah debi
Selain itu ia juga menduga bahwa adanya penyimpanan minuman keras. Ucapnya
Debi selaku pengurus Organisasi masyarakat (ORMAS) Gerakan Suara Rakyat (GSR) akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo untuk melakukan pemanggilan atau sidak lansung ke lokasi. Ujarnya
“Kita tidak mempersoalkan bagi yang ingin membuka usaha di bungo, namun tetap mematuhi aturan yang ada,” Ujarnya
Ini akan kita bawa ke DPRD Bungo untuk ditindaklanjuti agar masyarakat tetap nyaman dalam menjalani aktivitas dan pelaku usaha tetap nyaman dalam menjalankan usahanya. Tutup debi
Pemilik usaha yang sering dikenal dengan sebutan Tengek saat dikonfirmasi melalui telepon via whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya memiliki izin. Ujarnya
“Kami memiliki izin bang, izin grosir dan toko,” Singkatnya
Dan ia juga mengatakan jika memang menyalahi aturan, maka jika ingin di tutup kamipun siap. Ucapnya
Redaksi