Total – Pasangan calon Nomor Urut 1 Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan nomor urut 2 Jumiwan-Maidani, pasalnya setelah melakukan hitungan cepat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS Pasangan calon Dedy-Dayat meraih 95.845 total suara sedangkan pasangan calon Jumiwan-Maidani meraih 95.625 total suara.
Atas diraihnya suara terbanyak oleh Pasangan Dedy-Dayat, Alis selaku kuasa hukum Paslon Dedy-Dayat pada Pleno KPU Kabupaten Bungo menyebutkan Pleno tingkat Kabupaten Bungo telah selesai dilaksanakan dan Alhamdulillah hasil dari Pleno KPU Kabupaten Bungo menetapkan Pasangan calon Dedy-Dayat sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Bungo. Ujarnya
“Alhamdulillah, pleno tingkat Kabupaten Bungo yang di selenggarakan oleh KPU telah selesai dan telah ditetapkan paslon Dedy-Dayat peraih suara terbanyak,”
Dirinya juga menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.
<strong>Redaksi</strong>