Total Bungo – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bungo
Sempat beredar pemberitaan dari sejumlah Media Online yang menyebutkan tim salah satu Paslon tahan KTP warga di 21 TPS dengan di iming-iming uang
Berita tersebut sempat viral dan menjadi pembicaraan bagi kalangan masyarakat Bungo maupun di Media sosial
Setelah menerima informasi awal, Pihak Bawaslu Kabupaten Bungo gerak cepat melakukan penelusuran serta memerintahkan kepada Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, serta Pengawas TPS di 21 TPS untuk melakukan pengecekan kebenarannya
Mardawi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Bungo menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran serta memerintahkan kepada Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, serta Pengawas TPS di 21 TPS untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi penahanan KTP oleh salah satu tim Paslon
“Kami telah menelusurinya dan sejauh ini dalam penelusuran kami belum ada ketemu apa yg diduga, namun kami masih tetap melakukan penelusuran terkait KTP yang di tahan itu,” Sebut mardawi
Pihaknya juga terbuka bagi masyarakat Bungo yang ingin melaporkan penahanan KTP atau persoalan lainnya seputar pilkada Bungo beserta bukti-buktinya, maka akan kami proses sesuai UU dan aturan yang berlaku. Ucapnya
Dalam menghadapi PSU di 21 TPS ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bungo, terkhusus warga di 21 TPS PSU tersebut untuk mengawasi selalu serta menjaga kondusifitas dan kedamaian demi kelancaran pesta demokrasi. Tutup nya
Redaksi


