Partisan 02 memfitnah Dedy-Dayat, Bawaslu Bungo sebut Tidak ada KTP warga yang di tahan

Total Bungo – Efek putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuktikan adanya kecurangan pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bungo 27 November 2024 lalu yang menguntungkan Paslon Jumiwan-Maidani sangat berpengaruh untuk beralihnya dukungan masyarakat kepada pasangan Dedy-Dayat.

Pasalnya berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 kemarin membalikkan keadaan yang mana Paslon Dedy-Dayat ungguli Paslon Jumiwan-Maidani dengan selisih suara 2.770 suara yang sebelum nya Paslon Jumiwan-Maidani lebih unggul dari Paslon Dedy-Dayat dengan selisih 1.124 suara

Fakta ini kemudian direspon dengan upaya fitnah dari pendukung Jumiwan-Maidani kepada Dedy-Dayat dengan harapan persepsi pemilih akan berubah dengan tudingan tersebut

Diberitakan dengan tendensius oleh Beberapa Media Online partisan Jumiwan-Maidani yang serampangan membuat judul “01 Tahan KTP warga dengan iming-iming Uang”

Belakangan ini berita tersebut sempat viral di media sosial, menjadi konsumsi publik masyarakat Kabupaten Bungo

Mendengar informasi awal, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bungo gerak cepat menelusuri kebenaran informasi yang diberitakan oleh beberapa Media Online

Mardawi selaku Komisioner Bawaslu Bungo saat di konfirmasi oleh awak media totaljambi.com menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran kepada masyarakat yang berada di 21 TPS PSU tersebut

Selain itu pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas 21 TPS untuk menelusuri dan mengecek kebenarannya. Sebut mardawi

“Setelah kami mendapatkan informasi awal mengenai pemberitaan kemarin, kami lansung menelusuri dan jugo memerintahkan kepado seluruh Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas 21 TPS untuk menelusuri dan mengecek kebenarannya,”

Alhamdulillah hasil dari penelusuran kami di lapangan maupun laporan dari Pengawas di lapangan, bahwa tidak ada satupun KTP warga yang berada di 21 TPS PSU itu di tahan oleh tim Paslon. ujar mardawi

“Penahanan KTP warga oleh Tim Pasangan Calon itu tidak benar,” Singkat nya

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Bungo ini juga menambahkan pihaknya selalu terbuka menerima laporan dari warga dan dilampirkan dengan bukti-bukti, akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Tutupnya

Disisi lain juga Ketua Tim Koalisi Dedy-Dayat (Martunis,red) sangat menyayangkan Fitnah yang di lontarkan oleh partisan Paslon 02 Jumiwan-Maidani terhadap Paslon 01 Dedy-Dayat itu sangat tidak mencerminkan norma etika yang baik. Sebutnya

“Pasalnya Dukungan terhadap Dedy-Dayat sangat kuat, sepertinya tidak ada cara lain lagi selain melakukan black campaign atau negatif campaign,” Ujarnya

Politisi PAN Bungo ini juga menambahkan, minta kepada seluruh tim dan simpatisan untuk tidak terpengaruh dengan fitnah yang dilakukan kepada Paslon Nomor 1 Dedy-Dayat, kita semua tetap fokus dan kawal PSU di 21 TPS. Tutupnya

Redaksi