spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

Banyak yang belum mengetahui Perda Pontren sudah selesai, Berikut Keterangan Teddy Sutari Politisi PKB Bungo

Artikel Populer

Total Bungo – Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Bungo yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. Khususnya di Kabupaten Bungo, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.

Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Kabupaten Bungo Teddy Sutari, SH saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat.

“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik”, ujar Teddy

Politisi PKB tersebut menambahkan, dari sekitar Ribuan pesantren di Indonesia, sebanyak Puluhan Pesantren berada di Kabupaten Bungo dengan jumlah santri yang mencapai Ribuan. Namun, Teddy menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

“Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pondok Pesantren sudah selesai beberapa tahun yang lalu, Kalau dulu bantuan dari Pemda untuk Pondok Pesantren berupa hibah dan hari ini Pondok Pesantren boleh mengajukan anggaran untuk pembangunan dan lain sebagainya,” Ucap teddy

Sehingga, terang Teddy Sutari, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

“Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,” terangnya .

Teddy menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di kabupaten Bungo bisa lebih ditingkatkan. Pemda Bungo juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo