Opini – Beberapa tahun terakhir ini Tambang Emas Ilegal menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun di forum-forum masyrakat dan lembaga di Kabupaten Bungo, pasalnya setelah Dusun Batu Kerbau, kini Dusun sungai telang menjadi sorotan atau menjadi buah bibir masyarakat terkhusus pembicaraan para Aktivis Kabupaten Bungo
Tanda Tangan Fakta Integritas Pemberantasan PETI secara Masal.
Tahun 2020 Bupati Bungo, DPRD Bungo, Kapolres, Dandim, Kemenag, Kejari, Pengadilan, Dinas Terkait, Camat, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Hijau, Lembaga Swadaya Masyarakat, datuk RIO, BPD, LAM Kabupaten Bungo dan lain sebagainya berkumpul di arena MTQ Baru dalam rangka menandatangani Fakta Integritas dalam upaya pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bungo terkhusus di Batu Kerbau.
Setelah fakta integritas tersebut ditandatangani namun sangat disayangkan hingga hari ini Tambang Emas Ilegal di wilayah batu kerbau masih beraktivitas, tidak hanya itu aktivitas Pertambangan Emas Ilegal sudah merambat ke wilayah lain, seperti wilayah Kecamatan Bathin III ulu, rantau pandan, Batang Tebo dan Limbur Lubuk mengkuang
Apakah WPR dan IPR menjadi solusi.?
Dari maraknya pertambangan Emas Ilegal ini di Kabupaten bungo, maka tidak sedikit masyarakat bungo dan para Aktivis mengusulkan agar Pemerintah Bungo dan Lembaga terkait melakukan pengurusan WPR dan IPR, Bahkan usulan tersebut sudah muncul beberapa tahun yang lalu, namun hingga hari ini belum juga ada progresnya bahkan Pertambangan Emas Ilegal makin kencang merambat ke wilayah-wilayah lain.
Apa Solusi Terbaik.?
Ada beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk persoalan PETI di Kabupaten Bungo, yaitu :
- Kemauan dan keseriusan yang sungguh-sungguh untuk memberantasan tambang emas ilegal tersebut. kesungguhan dan keseriusan itu tidak hanya sebatas ucapan secara lisan melainkan aksi nyata di lapangan
- Jika keseriusan dan kesungguhan tidak ada maka Biarkan masyarakat bungo untuk melakukan pertambangan Emas di negerinya sendiri
- Jika tidak ada keseriusn dalam memberantas PETI, maka dihawatirkan akan ada oknum-oknum yang bermain di bidangnya masing-masing
Pandangan dari sisi Ekonomi.
Tambang emas ilegal hanya dinikmati oleh segelintiran orang saja, dan dapat menurunkan perekonomian warga. contohnya : Akhir-akhir ini sudah menurun pengunjung ke wisata di dusun sungai telang dikarenakan air sungainya yang keruh dan berminyak. jika wisata tersebut berjalan dengan baik maka disitu akan terlihat pertumbuhan ekonomi warga, Para pemuda bisa menggarap parkir pengunjung, warga lainnya bisa berjualan disekitar tempat wisat, pemerintah desa bisa menggarap tiket masuk pengunjung dan lain-lain.
Kesimpulan ..
Hanya ada dua pilihan solusi.
- Kemauan dan keseriusan yang sungguh-sungguh untuk memberantasan tambang emas ilegal tersebut. kesungguhan dan keseriusan itu tidak hanya sebatas ucapan secara lisan melainkan aksi nyata di lapangan
- Jika keseriusan dan kesungguhan tidak ada maka Biarkan masyarakat bungo untuk melakukan pertambangan Emas di negerinya sendiri, menikmati kekayaan Alamnya sendiriJika tidak ada keseriusn dalam memberantas PETI, maka dihawatirkan akan ada oknum-oknum yang bermain di bidangnya masing-masing