spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

Dinilai sama seperti PPK Rimbo Tengah, Tanggal surat pengumuman evaluasi kinerja “Salah”, Jamiin Nopri lempar kesalahan itu ke Sekretariat

Artikel Populer

Ada apa.? Dinilai terburu-buru, KPU Kabupaten Bungo salah dalam menetapkan tanggal pengumuman evaluasi PPK, PPS & KPPS

Total Bungo – Setelah diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 21 TPS di Pilkada Kabupaten Bungo yang akan diselenggarakan pada 5 April 2025 mendatang, KPU Kabupaten Bungo umumkan nama-nama PPK, PPS & KPPS

Dalam surat Lampiran Pengumuman Nomor : /PL.02-Pu/1508/2025 Tentang Penetapan Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja PPK, PPS & KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024

Dalam surat tersebut KPU Kabupaten Bungo dinilai terburu-buru dalam melakukan pengumuman evaluasi kinerja PPK, PPS & KPPS sehingga tanggal nya salah “11 Maret 2024”

Samsudin Warga Kecamatan Rimbo Tengah menyebutkan bahwa pihak KPU dinilai terburu-buru dalam mengeluarkan surat pengumuman hasil evaluasi kinerja Penyelenggara. Ujarnya

“Harusnya KPU Kabupaten Bungo teliti dalam mengeluarkan surat, ini kok malah seperti PPK Rimbo Tengah kemarin saat mengeluarkan surat berita acara, hari dan tanggalnya berbeda,”

Kan tidak mungkin sekelas KPU Kabupaten Bungo biso samo dengan tingkat PPK. Tentu seharusnya KPU lebih teliti lagi. Ujarnya

Kami berharap KPU Bungo benar-benar serius dan fokus dalam melaksanakan PSU seadil-adilnya, dan jangan sampai terulang kembali seperti pilkada 27 November 2024 kemarin. Tutupnya

Jamiin Nopri Selaku Komisioner KPU Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi melalui chat via whatsapp menyebutkan ada kesalahan pengetikan dari sekretariat KPU

“Silahkan lah orang menilai seperti apo, kami terimo lah,” Ujarnya

Jamiin juga mengatakan itu sudah diperbaiki dan evaluasi kinerja penyelenggara itu dinilai kurang nya profesionalitas dari PPK, PPS & KPPS kemarin

“Apakah evaluasi kinerja penyelenggara itu dinilai kurang nya profesional,” Tanya awak media

“Bisa jadi,” Singkat nya

Semuanya kita evaluasi dan itu hasil evaluasi kami. Tutupnya

Terpantau di media sosial salah satu akun Resmi KPU Kabupaten Bungo mengumumkan Lampiran pengumuman kinerja PPK, PPS & KPPS, tidak lama setelah pengumuman itu di publikasikan, pengumuman tersebut telah terhapus di akun media sosial KPU Kabupaten Bungo

 

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo