Total Bungo – Dilansir dari media online bungopos.com bahwa Bupati Bungo menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penetapan anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bungo sebesar Rp 3,1 Miliar yang sumber dana tersebut dari anggaran APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan pada pilkada 2024.
Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diselenggarakan pada 5 April 2025 mendatang
Sri Hartati Komisioner KPU Bungo saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan 1,5 Miliar Biaya untuk PSU
“Biaya tersebut sisa anggaran NPHD di KPU Bungo yang masih cukup untuk PSU dan kami tidak mengajukan anggaran ke Pemda Bungo dalam pelaksanaan PSU tersebut,” Ujarnya
Sri Hartati juga menyebutkan bahwa dirinya tidak tau sama sekali dengan biaya 3,1 Miliar yang telah di anggarkan oleh Pemda Bungo dalam pelaksanaan PSU
“Saya pribadi tidak tahu (3,1 M dianggarkan Pemda Bungo) itu untuk apa anggaran nya saya tidak tau,” Ujarnya
Ia menambahkan, yang jelas informasi nya Bawaslu mengajukan anggaran, Polres sama Dandim itu kalau tidak salah juga ajukan anggaran, yang jelas kami KPU tidak lagi mengajukan anggaran ke Pemda Bungo,” Tutupnya
Redaksi


