spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

Selain Sri Hartati, Jamiin Nopri Juga Bungkam saat ditanya Dugaan Oknum KPU Terima Setoran Kelulusan PPK-PPS

Artikel Populer

Total Bungo – Dalam perekrutan badan Adhoc Anggota PPK dan PPS tahun 2024 kemarin, bertugas menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo, beberapa oknum eks anggota PPS yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dirinya memberi setoran ke oknum Komisioner KPU Bungo melalui oknum staf agar dirinya di luluskan menjadi anggota PPS.

Hal itu diucapnya kepada awak media totaljambi.com dan meminta agar tidak disebutkan namanya dalam rilis pemberitaan dan juga tidak disebutkan ke siapapun

“Tolong nian dirahasiokan namo kami dan jangan di sebutkan ke siapopun,” Ujar oknum PPS tersebut

Beberapa Hari Lalu Wartawan media online totaljambi.com coba menelusuri kebenarannya dengan mengkonfirmasi ke salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo (Sri Hartati,red) melalui chat via whatsapp namun hal tersebut tidak digubrisnya (Bungkam)

Hal tersebut juga sama dengan yang dilakukan oleh komisioner lainnya (Jamiin Nopri,red) ketika dimintai keterangan soal dugaan oknum KPU Bungo terima setoran dari eks Anggota PPS – PPK yang lulus tahun 2024 kemarin

Melalui chat via whatsapp reporter totaljambi.com mengkonfirmasinya, namun Jamiin Nopri juga tidak menggubris atau bungkam

Hingga Berita ini dirilis, belum ada keterangan dari KPU Kabupaten Bungo

Sebelumnya media online totaljambi.com juga telah meminta keterangan atau tanggapan dari komisioner Bawaslu Provinsi Jambi (Muhammad Hapis,S.Pd.I) ia menyebutkan bahwa secara aturan itu sangat melanggar etik.

“Kalau memang terbukti ndo, itu melanggar etik penyelenggara, komisioner KPU dan Bawaslu dilarang keras melakukan hal demikian,”

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut adalah tugas atau wewenangnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Ia berharap agar Bawaslu Bungo terus mengawasi proses PSU 21 TPS di kabupaten Bungo dari awal hingga akhir, PSU yang akan di selenggarakan pada 5 April 2025 mendatang. Tutupnya

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo