spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

Dimintai keterangan, Sri Hartati komisioner KPU Bungo “Ngambek”

Artikel Populer

 

Total Bungo – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah memutuskan hasil sengketa pemilihan kepala daerah (PILKADA) salah satunya Kabupaten Bungo.

Putusan MK dibacakan lansung oleh ketua Suhartoyo pada 24 Februari 2025 kemarin

Kabupaten Bungo sendiri diputuskan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Awak media totaljambi.com mencoba mengkonfirmasi pemberitaan kepada Sri Hartati Komisioner KPU Bungo melalu chat via whatsapp

“Ibu sepakat tidak bahwa putusan MK PSU di 21 TPS sudah sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” Tanya kepadanya

Komisioner KPU Bungo Sri Hartati Bungkam atau tidak menjawab pertanyaan tersebut

Dalam balasannya, Sri Hartati mengatakan “emangnya saya peduli tentang beritamu,”

Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan dari komisioner KPU Bungo (Sri Hartati) atas konfirmasi pemberitaan

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo