Breaking news, Total Bungo – Pasca diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS di kabupaten Bungo, mobil dinas Komisioner KPU Bungo di tarik semua nya ke Provinsi
Hal itu dibenarkan oleh Sodri Hamzah Komisioner KPU Kabupaten Bungo saat di konfirmasi melalui telepon via whatsapp
Sodri Hamzah menyebutkan benar mobil dinas Komisioner KPU Bungo di tarik semua ke Provinsi, tidak hanya di Bungo, namun semua mobil dinas KPU se-Indonesia juga sama. Ujarnya
“Benar mobil dinas KPU sudah di tarik ke Provinsi, karena adanya efisiensi anggaran,” Tuturnya
Dalam penarikan mobil dinas tersebut, beriringan dengan pelaksanaan persiapan PSU di 21 TPS di kabupaten Bungo yang akan dilaksanakan dalam tenggang waktu 45 hari sejak hari putusan pada senin tanggal 24 Februari 2025 kemarin
Redaksi


