Foto : Terlihat komisioner Bawaslu Bungo hadir di persidangan hanya dua orang. Redaksi
Jakarta – Dalam persidangan kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai dilaksanakan oleh Hakim MK Panel II yang di pimpin oleh Saldi Isra, hasil dari persidangan tersebut akan diumumkan dalam sidang putusan pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang
Dua kali sidang lanjutan pembuktian yang telah dilaksanakan oleh MK, yakni pada tanggal 14 dan 17 Februari 2025 namun satu orang (Achmadi.red) Ketua Bawaslu Bungo tak terlihat di dalam ruang persidangan.
Hamdani, S.Sos.I selaku Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu saat dikonfirmasi melalui via telepon menerangkan bahwa tiga orang Komisioner Bawaslu Bungo melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dalam Sidang sengketa pilkada Bungo. Ujarnya
“Mereka (tiga Komisioner red) dinas ke MK, yang di perbolehlan masuk hanya dua orang, satu orang tidak diperbolehkan, karena jatah kursi hanya dua untuk Bawaslu bungo” Ucap hamdani
Disisi lain Achmadi, S.Pd.I selaku ketua Bawaslu Bungo saat di konfirmasi menyebutkan bahwa dirinya hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pensuport data dari luar ruangan sidang.
“Abang hadir di MK ndo, suport data dari luar ruangan sidang,” Tutupnya
Disisi lain terlihat Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo hadir dalam ruang sidang Sengketa Pilkada Bungo.
Redaksi


