Breaking News, Diduga salah satu Komisioner operasionalnya Dibiayai Paslon, Bawaslu bilang begini, KPU Bungkam

Breaking News – Dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten bungo di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah satu satunya Kabupaten di provinsi jambi yang masuk ke tahapan sidang pembuktian

Jum’at 14 Februari 2025 Hakim Mahkamah Konstitusai (MK) di Panel II telah melakukan sidang pembuktian yang dihadiri pihak Pemohon, Termohon, Terkait dan Bawaslu Bungo

Diakhir sidang Ketua Panel II Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra,red meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk dapat menghadirkan 5 Kotak suara pada sidang lanjutan tanggal 17 Februari 2025 mendatang.

Terpisah, Selain itu salah satu yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada awak media totaljambi.com bahwa salah satu komisioner ada operasionalnya yang dibiayai oleh salah satu Pasangan Calon. tuturnya

“Ado tu operasionalnyo yang dibiayai Pasangan Calon, seperti Tiket Pesawat, Penginapan dan lain-lain,”

Anggota KPU Bungo inisial (JN) saat dikonfirmasi kebenarannya melalui Via Whatsapp tidak merespons atau tidak membalas konfirmasi yang dilakukan oleh awak media totaljambi.com

Disisi lain Ahmadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi melalui via whatsapp ia menuturkan belum mendengar berita tersebut

“Belum ado abg dapat info ndo, dan kami dari Bawaslu sudah ada anggaran khusus dinasĀ  luar, tidak dari calon manapun,” Tutupnya

Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan dari pihak KPU Bungo

Redaksi