Total Nasional – Dalam rangka pengawasan penggunaan Dana Desa oleh semua Kepala Desa (Kades/RIO) Se-Indonesia demi mewujudkan swasembada pangan, Kementerian Desa gandeng Polri dan Kejagung Republik Indonesia
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan Dana Desa!
dilansir dari website resmi Kemendes PDT bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memastikan dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa.
Dengan fokus pada ketahanan pangan dan iklim, sekurang-kurangnya 20% dari anggaran dana desa dialokasikan untuk mendukung swasembada pangan.
Jangan sampai anggaran besar ini hilang tanpa jejak, mari bersama kita kawal pembangunan desa yang transparan dan berdampak.
Redaksi


