spot_img

Selamat Datang di Website Kami Media Online totaljambi.com - Info Pemasangan Iklan dan Promosi Hubungi Redaksi Kami di Nomor 0838-3553-3176 (WA) - Dibuka lowongan pekerjaan sebagai Kepala BIRO Marketing dan Jurnalis Liputan Berita, bagi pria/wanita yang berumur 25-40 tahun yang berminat silahkan hubungi Redaksi kami di nomor WA yang tertera dalam website totaljambi.com

DPC PKB Bungo datangi polres bungo, Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Artikel Populer

Ketua DPC PKB bungo (H.Kholil.red) bersama sekretaris (ISAMUDIN) didampingi pengacara dari LBH Bina keadilan (SAHWAMI,SH,.MH) saat Dikonfirmasi Awak Media Usai  Melaporan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Bungo

Total Bungo – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten bungi laporkan eks Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolres bungo.

Perbuatan yang dilaporkan ke Mapolres bungo ini yakni menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB dan penyebaran berita bohong.

Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE, yaitu Pasal 45 avat (4) Jo. pasal 27A.

Bunyi pasal tersebut yakni setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal.

Dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan dengan Rp 400 juta rupiah.

Ketua DPC PKB bungo (H.Kholil) saat diwawancarai awak media usai menyerahkan berkas laporan ke Polres membenarkan laporan tersebut ditujukan ke Muhammad Lukman Edy.

“Berkenaan dengan statement beliau bahwa pengurus PKB dalam mengurus keuangan tidak teratur, transparan dan amburadul, sehingga statement itu membuat kami tersinggung. Bagi kami itu berbahaya terhadap Marwah PKB,” ucapnya usai menyerahkan berkas pelaporan ke Polres Bungo pada Rabu (7/8/2024).

Kholil menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah fitnah yang tidak benar. “Kalau itu diterima oleh orang yang tidak paham dengan PKB pasti akan langsung mempercayai. Bagi kami, itu adalah fitnah yang tidak benar,” katanya

Untuk selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil laporan yang sudah dihantarkan ke Polres Bungo.

“Targetnya kami laporkan dulu, yang penting ada proses yang dilakukan oleh Polres atau pihak yang berwenang,” ujarnya melanjutkan.

Langkah ini diambil, demi menjaga marwah partai yang identik dengan hijau berlogo sembilan bintang tersebut.

“Bukan cuma ke Polres Bungo, jadi semua pengurus DPW, DPC PKB se Indonesia melakukan hal yang sama,” pungkas kholil

Redaksi

Artikel Terkait

Total Koranspot_img

Berita Bungo