Total Bungo – Anggota BPD kabupaten Bungo berangkat ke Lombok Nusa Tenggara Barat dengan dalih kegiatan Peningkatan kapasitas dan studi Tiru yang menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp.1,2 miliar
Kegiatan studi tiru ini banyak kecaman dari masyarakat Bungo serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungo, di karenakan tidak adanya manfaat dari kegiatan tersebut terhadap masyarakat
Saat di konfirmasi melalui via whatsapp, Dr. Hendriadi, Selaku panitia dan juga sebagai ketua BPD Dusun Sungai Arang, kecamatan Bungo Dani terkesan marah dan diduga kuat menantang awak media Bungo
“Buat banyak-banyak berita nyo” Tegas hendriadi
Terpisah. Dilansir dari BungoNews. Anggota DPRD kabupaten Bungo , Yahya menegaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh BPD menggunakan dana desa semestinya harus betul – betul dikaji manfaat dan keuntungan bagi desa tempat tugas BPD itu sendiri.
“Peningkatan kapasitas perlu, namun sebelum mengagendakan kegiatan tolong dikaji apa tujuan dan manfaat bagi masyarakat di desa-desa. Jika kegiatan tidak menghasilkan manfaat yang positif bagi desa apalagi masyarakat, artinya kegiatan itu perlu dikaji,” Tutur Yahya kepada wartawan ( 22/06/2024)
Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terkait kegiatan Study Tiru BPD ke Lombok yang menggandeng pihak ketiga sementara secara aturan kegiatan -kegiatan didesa harus swakelola, Yahya menjawab bahwa pihak pemerintahan desa termasuk BPD harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan jangan sampai menyalahi aturan.
“Penggunaan dana dana di desa kan sudah ada aturannya, jika penggunaan dana menyalahi atau diluar dari ketentuan yang ada, maka tentunya akan berhubungan dengan pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Bungo,”terangnya
Redaksi


