Sorot Jambi – Ombudsman RI memberikan penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar kualitas pelayanan publik terbaik se Indonesia yakni peringkat 7 nasional. Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Gubernur Al Haris di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/1/2023).
Mokhammad Najih mengatakan secara keseluruhan di provinsi Jambi kualitas pelayanan publik mengalami perkembangan yang signifikan.
Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi keberadaan atau penilaian yang dilakukan ombudsman yang disebutnya untuk membuat standar kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kedepan kita menghendaki betul bahwa adanya aparatur yang sadar tugas pokok serta fungsinya dalam melayani masyarakat. Agar tercipta iklim yang baik ditengah masyarakat, kalau sudah pelayanan gesturnya baik, maka semuanya juga baik, investasi baik dan lainnya juga baik,” tambahnya.
Penilaian Ombudsman terhadap standar pelayanan publik dikatakan Gubernur Al Haris sebagai potret penilaian pelaksanaan yang dilakukan aparatur. “Ini potret jika suatu daerah aparaturnya sudah melayani dengan baik, SOPnya jelas terukur, maka baiklah potret daerah itu dimata masyarakat,” katanya.


